JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Desember 2025, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (22/12/2025), dalam rangka mempermudah akses masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang tersedia pada 22 Desember 2025:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
Jakarta Utara di LTC Glodok
Jakarta Selatan di Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Pemohon harus membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pelayanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pastikan Anda untuk memeriksa jam operasional dan lokasi sebelum mengunjungi SIM Keliling. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















