Connect with us

JABODETABEK

Tok! DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda KTR

Aktualitas.id -

Suasana rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan empat Raperda di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Antara/Khaerul Izan

AKTUALITAS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Penyelenggaraan Pendidikan serta Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Kita mulai dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, apakah bisa disetujui,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Semua anggota Dewan menyatakan bahwa menyetujui disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk dijadikan peraturan daerah (perda).

Begitu juga Raperda tentang KTR dan juga Raperda tentang Jaringan Utilitas. Semua anggota Dewan setuju menjadikan Raperda menjadi Perda.

Sedangkan saat Rani meminta persetujuan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah) terdapat penolakan dari Fraksi PSI dan Demokrat.

Akan tetapi, raperda tersebut tetap disahkan menjadi perda karena lebih dari separuh anggota dewan menyetujuinya. “Dengan disetujuinya semua raperda, maka keempat Raperda telah sah dijadikan perda,” ujarnya.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING