JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada 10 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Lokasi gerai SIM Keliling tersebut adalah:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP, SIM asli, dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Kusuma/Mun)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
EKBIS16/03/2026 09:30 WIBIHSG 16 Maret 2026 Jatuh ke 6.951
-
OASE16/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Qadr Jelaskan Keistimewaan Malam Kemuliaan
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
DUNIA16/03/2026 12:00 WIBIRGC Klaim Akan Bunuh Netanyahu Jika Masih Hidup
-
DUNIA16/03/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Selamat dari Upaya Pembunuhan AS dan Israel
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan

















