JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada 10 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Lokasi gerai SIM Keliling tersebut adalah:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP, SIM asli, dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
DUNIA27/01/2026 12:00 WIBArmada Perang Merapat, Jenderal AS Sebut Rencana Serangan ke Iran Bakal ‘Singkat dan Cepat’
-
POLITIK27/01/2026 13:00 WIBUtut Sebut Ada Pimpinan Komisi I DPR Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Siapakah Dia?
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
POLITIK27/01/2026 11:00 WIBSarat Negosiasi Politik, RUU Pemilu Dinilai Hanya Untungkan Kelompok Elit
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
EKBIS27/01/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi, Kembali ke Level Rp16.800-an per USD
-
NUSANTARA27/01/2026 11:30 WIBKecanduan Judol, Camat Medan Maimun Tega Kuras Kartu Kredit Pemda

















