JABODETABEK
Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di wilayah DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti foto kopi KTP, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan tes kesehatan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM dengan mudah.” (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK12/05/2026 13:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi yang Dikendalikan Napi
-
DUNIA12/05/2026 12:00 WIBArab Saudi Benahi Besar-Besaran Fasilitas Haji 2026
-
NASIONAL12/05/2026 14:00 WIBMenko Yusril: Jangan Jadikan Sidang Andrie Yunus Sekadar Tontonan
-
NASIONAL12/05/2026 13:00 WIBDPR Minta Negara Selamatkan Masa Depan Guru Honorer
-
RAGAM12/05/2026 12:30 WIBKemendagri Minta Instansi Stop Minta Fotokopi e-KTP
-
PAPUA TENGAH12/05/2026 16:00 WIBHari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika
-
POLITIK12/05/2026 21:30 WIBEnam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekretariat Bersama
-
PAPUA TENGAH12/05/2026 19:00 WIB8 Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan