JABODETABEK
Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di wilayah DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti foto kopi KTP, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan tes kesehatan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM dengan mudah.” (Kusuma/Mun)
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat