JABODETABEK
Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan
AKTUALITAS.ID – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal secara menyeluruh untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Kolonel Mulyo Junaidi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggota Denma Mabes TNI dengan inisial Kapten Cpm A. Dengan demikian, Paspampres memastikan tidak ada keterlibatan personelnya dalam insiden penganiayaan pengemudi ojol di Kembangan.
Paspampres pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Mabes TNI untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepolisian juga tengah menangani laporan dari korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring tersebut.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi.
Menurutnya, laporan tersebut diterima kepolisian pada Kamis (5/2) lalu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut viral di media sosial. Unggahan yang beredar memperlihatkan foto-foto kondisi korban, bukti laporan polisi, serta tangkapan layar pemesanan dari aplikasi ojek online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N untuk diantar ke kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian dan TNI menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
NASIONAL10/02/2026 20:30 WIBUang 50 Ribu Dolar AS Disita KPK, Usai Geledah Kantor dan Rumdis Ketua PN Depok
-
OTOTEK10/02/2026 20:00 WIBTak Mau Kalah, Toyota Andalkan Koleksi Mobil Hybrid
-
DUNIA10/02/2026 19:00 WIBKunjungan Pemimpin Israel Diprotes Ribuan Warga Australia
-
NASIONAL10/02/2026 21:30 WIBIstana: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Hari ini

















