JABODETABEK
Peredaran Satu Kilogram Kokain di Jakbar Berhasil Digagalkan
AKTUALITAS.ID – Peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya.
Aparat juga berhasil menangkap satu orang terduga tersangka pria berinisial A (31) dan menyita barang bukti.
“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta.
A kemudian ditangkap pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di terminal bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain dengan menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum diamankan petugas kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(Yan Kusuma/goeh)
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
DUNIA22/02/2026 08:00 WIBHamas Buka Ruang untuk ISF di Gaza Asal Ada Syarat Tegas
-
NUSANTARA22/02/2026 12:30 WIBPolres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda
-
NUSANTARA22/02/2026 10:30 WIBHina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

















