JABODETABEK
Polisi Ringkus Komplotan KPK Gadungan yang Peras Anggota DPR
AKTUALITAS.ID – Empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Para pelaku diduga meminta uang kepada anggota DPR dengan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 9 April 2026, setelah aparat menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari para pelaku.
“Pada Kamis malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara di KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 17.400.
Menurut Budi, para pelaku menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang ditugaskan untuk meminta sejumlah uang kepada seorang anggota DPR.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kali dilakukan,” ujarnya.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
“KPK mengimbau seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK selalu dilengkapi identitas resmi dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, KPK tidak pernah meminta imbalan atau uang dalam proses penegakan hukum.
“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, konsultan, maupun perwakilan dari KPK,” tegasnya.
Budi juga menambahkan bahwa masyarakat yang menemukan modus serupa dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau langsung kepada KPK agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan mencatut nama lembaga negara masih kerap terjadi dan memerlukan kewaspadaan dari berbagai pihak. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK14/04/2026 10:00 WIBNasDem Pastikan Konsolidasi Jalan Meski Ada Kader Pindah
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
NASIONAL14/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Energi Bersih Harus Buka Peluang Kerja
-
JABODETABEK14/04/2026 06:30 WIBTragis! Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus di Kampung Rambutan
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
DUNIA14/04/2026 08:00 WIBTrump Ancam Tarik Pasukan AS dari NATO
-
OASE14/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Awal Kehidupan Manusia
-
EKBIS14/04/2026 09:30 WIBSelasa Pagi IHSG ‘Meledak’ di Level 7.598