NASIONAL
Menkumham Bantah #2019PrabowoPresiden Telah Jadi Badan Hukum
Ada penyiasatan oleh notaris agar #2019PrabowoPresiden menjadi badan hukum

AKTUALIITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberi penjelasan terkait kabar tagar #2019PrabowoPresiden yang dikabarkan terdaftar Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Yasonna membantah bahwa #2019PrabowoPresiden telah terdaftar di Kemenkumham.
Menurut Yasonna, memang ada notaris yang mendaftarkan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN. Menteri Yasonna menjelaskan, bahwa notaris nakal itu menyiasati dengan mendaftarkan dengan nama TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
Jadi perlu saya tegaskan kalau ada #2019PrabowoPresiden itu penyiasatan dan melanggar undang-undang,” ujar Yasonna seperti dikuti dari republika Senin (10/9/2018).
Yasonna mengatakan, alasan penyiasatan itu dikarenakan menurut pasal 59 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Disebut dengan tegas melarang nama instansi pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.
Maka, bila ada yang memohon nama perkumpulan memakai nama presiden, sistem AHU online di Kemenkumham akan menolaknya. Tetapi, ada notaris yang nakal menyiasati dengan mendafarkan badan hukum perkumpulan: TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
“Notaris yangg mendaftarkan badan hukum perkumpulan itu agak nakal,” kata Menkumham.
Yasonna menambahkan, Ditjen AHU Kemenkumham akan menolak nama badan hukum perkumpulan #2019PrabowoPresiden lantaran membawa nama Presiden. Namun, pendaftar badan hukum perkumpulan itu mendaftarkannya dengan nama TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
“Kata PRESIDEN tidak tertulis satu. Tapi ada pemisahan kata PRE dan SIDEN. Nama perkumpulannya TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN,” katanya.
-
FOTO17/04/2025 05:43 WIB
FOTO: Momen Kehangatan Halal Bihalal Kader Partai Golkar
-
POLITIK17/04/2025 19:45 WIB
Ahmad Muzani: Pertemuan Dua Pemimpin Negara Bermanfaat untuk Pemerintahan
-
OLAHRAGA17/04/2025 19:45 WIB
Virgil van Dijk Resmi Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2027: Saya Hanya Memikirkan Liverpool
-
POLITIK17/04/2025 17:00 WIB
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU TNI
-
NASIONAL17/04/2025 17:30 WIB
Ditanya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Masih Misteri
-
POLITIK17/04/2025 18:00 WIB
Bahlil Lahadalia: Akan Ada Reshuffle Pengurus Partai Golkar
-
DUNIA17/04/2025 18:30 WIB
Joe Biden: Donald Trump Pemimpin yang Membuat Kerusakan
-
OLAHRAGA17/04/2025 19:00 WIB
Ini 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024-2025