NASIONAL
Polri Tunggu Laporan KPU Soal Hoaks WN Cina Masuk DPT
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menemukan laporan yang dilayangkan KPU terkait hal tersebut. Dedi bahkan mengaku sudah mengecek dan menanyakan langsung kepada anggotanya perihal laporan KPU tersebut.
“Tidak ada laporannya sudah saya cek, dan mereka juga sudah cek ke KPU tidak melapor,” kata Dedi dalam pesan tertulis pada Republika, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Mendagri: E-KTP Milik WNA Palsu
Polri kata dia, baru akan menindak lanjuti dugaan hoaks KTP-el tersebut setelah mendapatkan laporan resmi KPU. Sehingga dia belum bisa memastikan kapan Cyber Polri akan melakukan penelusuran tersebut.
“Enggak ada (laporan KPU), jadi kami tunggu laporannya dulu,” kata Dedi.
Sebelumnya, KPU menyatakan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Alasannya, karena polri yang memiliki wewenang untuk mencari tahu apakah foto dalam NIK yang digunakan WN Cina berinisial GC ini adalah editan alias GC menggunakan NIK milik WNI.
Baca Juga: Kemendagri Telah Terbitkan 1.600 E-KTP untuk WNA
Kasus ditemukan pada saat KPU melalukan singkronisasi data DPT. NIK milik WNA Cina ini ditemukan masuk DPT ketika KPU memasukkan NIK milik seorang WNI berinial B.
Kendati demikian, KPU menegaskan bahwa WNI berinisial B yang berhak melakukan pencoblosan pada saat pemilu nanti. Sedangkan, WN asal hina yang tinggal di Cianjur tidak dapat mencoblos.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















