NASIONAL
Polri Tunggu Laporan KPU Soal Hoaks WN Cina Masuk DPT
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disibukkan dengan temuan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga negara Cina di daftar pemilihan tetap (DPT). KPU pun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian lantaran menduga bahwa KTP elektronik (KTP-el) milik WN Cina ini adalah hoaks alias hasil editan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menemukan laporan yang dilayangkan KPU terkait hal tersebut. Dedi bahkan mengaku sudah mengecek dan menanyakan langsung kepada anggotanya perihal laporan KPU tersebut.
“Tidak ada laporannya sudah saya cek, dan mereka juga sudah cek ke KPU tidak melapor,” kata Dedi dalam pesan tertulis pada Republika, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Mendagri: E-KTP Milik WNA Palsu
Polri kata dia, baru akan menindak lanjuti dugaan hoaks KTP-el tersebut setelah mendapatkan laporan resmi KPU. Sehingga dia belum bisa memastikan kapan Cyber Polri akan melakukan penelusuran tersebut.
“Enggak ada (laporan KPU), jadi kami tunggu laporannya dulu,” kata Dedi.
Sebelumnya, KPU menyatakan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Alasannya, karena polri yang memiliki wewenang untuk mencari tahu apakah foto dalam NIK yang digunakan WN Cina berinisial GC ini adalah editan alias GC menggunakan NIK milik WNI.
Baca Juga: Kemendagri Telah Terbitkan 1.600 E-KTP untuk WNA
Kasus ditemukan pada saat KPU melalukan singkronisasi data DPT. NIK milik WNA Cina ini ditemukan masuk DPT ketika KPU memasukkan NIK milik seorang WNI berinial B.
Kendati demikian, KPU menegaskan bahwa WNI berinisial B yang berhak melakukan pencoblosan pada saat pemilu nanti. Sedangkan, WN asal hina yang tinggal di Cianjur tidak dapat mencoblos.
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
RAGAM01/07/2025 18:30 WIB
Gara-gara Selfie Saat Liburan, Pencurian Berlian Terungkap
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK