NASIONAL
KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang sebelumnya berstatus buron, telah berhasil ditangkap di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan Tannos kini sedang dalam penahanan dan pihaknya tengah memproses ekstradisinya ke Indonesia.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh dalam keterangannya pada Jumat, (24/1/2025).
Penangkapan ini terkait dengan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang memungkinkan percepatan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tertentu, termasuk korupsi.
Fitroh menambahkan bahwa KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan agar Tannos dapat segera dibawa kembali ke Indonesia untuk diadili.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi kendala saat KPK berusaha memulangkan Tannos beberapa waktu lalu.
Tim KPK bahkan sudah bertemu langsung dengan Tannos, namun eksekusi gagal karena ia telah mengganti nama dan paspornya melalui negara di Afrika.
“Kami sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain,” kata Asep pada Agustus 2023.
Paulus Tannos, yang menjabat Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Perusahaan milik Tannos tercatat menerima Rp145,8 miliar dari proyek tersebut.
Dalam kasus ini, Tannos bersama tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah nama besar terkait kasus e-KTP, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, serta sejumlah pejabat Kemendagri dan pihak swasta yang terlibat.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
POLITIK21/04/2025 07:00 WIB
PAN Dukung Prabowo di 2029: Siapa yang Bakal Dipinang Jadi Wapres?
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari