NASIONAL
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik
AKTUALITAS.ID – Dewan Pers secara resmi mengeluarkan pedoman terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi media untuk memanfaatkan teknologi AI dengan cara yang etis dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024. Dalam proses tersebut, Dewan Pers membentuk sebuah satuan tugas yang melibatkan perwakilan internal, konstituen media, serta tim perumus. Proses ini juga melibatkan masukan dari media yang telah lebih dulu mengaplikasikan AI dalam produksi jurnalistiknya, serta saran dari para ahli di bidang teknologi dan etika.
Ninik menegaskan tujuan utama dari pedoman ini adalah memastikan bahwa teknologi AI digunakan dengan cara yang transparan dan tetap menjaga integritas jurnalistik.
“Pedoman ini hadir untuk memastikan bahwa meski teknologi berkembang pesat, prinsip-prinsip etis dalam jurnalistik tidak terabaikan,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat, (24/1/2025).
Lebih lanjut, Ninik mengungkapkan bahwa pedoman ini sudah menjalani uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memastikan pedoman yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri media dan masyarakat.
Meskipun pedoman ini telah disusun, Ninik menekankan bahwa kontrol dan prinsip etika tetap harus diterapkan dengan ketat. Penggunaan AI dalam jurnalistik harus mengutamakan akurasi, keadilan, dan independensi, serta menghindari potensi penyalahgunaan teknologi tersebut.
Pedoman yang disusun terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, yang mencakup berbagai aspek penting, seperti ketentuan umum, prinsip dasar, teknologi publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.
Salah satu hal penting yang diatur adalah tanggung jawab perusahaan pers dalam mengelola karya jurnalistik yang melibatkan AI. Perusahaan pers diharapkan untuk memberikan keterangan terkait sumber atau aplikasi AI yang digunakan dalam produksi karya jurnalistik, serta memastikan akurasi dan validitas informasi yang dipublikasikan.
Ninik berharap, dengan adanya pedoman ini, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik bisa mempercepat proses produksi dan meningkatkan efisiensi kerja, tanpa mengorbankan kualitas dan integritas informasi yang disajikan kepada publik.
Pedoman lengkap mengenai penggunaan AI dalam jurnalistik dapat diunduh melalui situs resmi Dewan Pers disini
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
NUSANTARA07/06/2026 20:00 WIBKhofifah Salurkan Bansos dan Program Desa Rp32,16 Miliar di Ngawi
-
NASIONAL07/06/2026 19:00 WIBBamsoet: Reformasi Polri Harus Diiringi Penguatan Kompolnas
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
NASIONAL07/06/2026 18:15 WIBKY Terima 592 Aduan Hakim Sepanjang 2026, Lima Hakim Dipecat
-
OLAHRAGA07/06/2026 21:00 WIBRachel/Febi Tembus Semifinal, PBSI Lihat Tren Positif Ganda Putri
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa

















