NASIONAL
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

AKTUALITAS.ID – Dewan Pers secara resmi mengeluarkan pedoman terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi media untuk memanfaatkan teknologi AI dengan cara yang etis dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024. Dalam proses tersebut, Dewan Pers membentuk sebuah satuan tugas yang melibatkan perwakilan internal, konstituen media, serta tim perumus. Proses ini juga melibatkan masukan dari media yang telah lebih dulu mengaplikasikan AI dalam produksi jurnalistiknya, serta saran dari para ahli di bidang teknologi dan etika.
Ninik menegaskan tujuan utama dari pedoman ini adalah memastikan bahwa teknologi AI digunakan dengan cara yang transparan dan tetap menjaga integritas jurnalistik.
“Pedoman ini hadir untuk memastikan bahwa meski teknologi berkembang pesat, prinsip-prinsip etis dalam jurnalistik tidak terabaikan,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat, (24/1/2025).
Lebih lanjut, Ninik mengungkapkan bahwa pedoman ini sudah menjalani uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memastikan pedoman yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri media dan masyarakat.
Meskipun pedoman ini telah disusun, Ninik menekankan bahwa kontrol dan prinsip etika tetap harus diterapkan dengan ketat. Penggunaan AI dalam jurnalistik harus mengutamakan akurasi, keadilan, dan independensi, serta menghindari potensi penyalahgunaan teknologi tersebut.
Pedoman yang disusun terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, yang mencakup berbagai aspek penting, seperti ketentuan umum, prinsip dasar, teknologi publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.
Salah satu hal penting yang diatur adalah tanggung jawab perusahaan pers dalam mengelola karya jurnalistik yang melibatkan AI. Perusahaan pers diharapkan untuk memberikan keterangan terkait sumber atau aplikasi AI yang digunakan dalam produksi karya jurnalistik, serta memastikan akurasi dan validitas informasi yang dipublikasikan.
Ninik berharap, dengan adanya pedoman ini, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik bisa mempercepat proses produksi dan meningkatkan efisiensi kerja, tanpa mengorbankan kualitas dan integritas informasi yang disajikan kepada publik.
Pedoman lengkap mengenai penggunaan AI dalam jurnalistik dapat diunduh melalui situs resmi Dewan Pers disini
-
NASIONAL30/04/2025 09:00 WIB
Menkopolkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Dibasmi Tuntas
-
EKBIS30/04/2025 09:30 WIB
IHSG Awali Dagang Terakhir April dengan Optimisme Tipis, Sektor Transportasi Jadi Motor Penggerak
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
EKBIS30/04/2025 10:30 WIB
Rupiah Perkasa, Pimpin Penguatan Mata Uang Asia di Tengah Kenaikan Dolar AS
-
FOTO30/04/2025 09:53 WIB
FOTO: KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dalektikan Demokrasi
-
NASIONAL30/04/2025 12:00 WIB
Kabar Baik untuk Jurnalis! MK Tegaskan Frasa “Tanpa Hak” di UU ITE untuk Lindungi Profesi
-
NUSANTARA30/04/2025 00:01 WIB
Dedi Mulyadi Siapkan Program Militer untuk Siswa Bermasalah, Dapat Dukungan Warga