NASIONAL
KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan Lembaga Saat RDP dengan Komisi III

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan tantangan berat upaya pemberantasan korupsi, salah satunya berkaitan pada fungsi Koordinasi dan Supervisi dengan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karenanya, Nawawi melanjutkan diperlukan penguatan, termasuk dari rumpun legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.
“Ini merupakan forum yang baik untuk menyampaikan kerja-kerja KPK, sebab berkaitan dengan citra lembaga di mata publik. Dalam forum ini, saya menegaskan jika KPK berkomitmen menegakkan penindakan pemberantasan korupsi secara hukum, hanya saja kami melihat implementasi koordinasi dan supervisi perlu mendapatkan penguatan secara lebih,” ujar Nawawi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Drinya mengatakan, sejauh ini, terdapat 26 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani APH lain dengan koordinasi dan supervisi dari KPK. Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, per Mei 2024 KPK telah menetapkan 100 orang tersangka, dimana 93 perkara, yang 61 di antaranya telah berstatus inkracht. Adapun 43 perkara diantaranya terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, Nawawi menerangkan perlu dorongan kuat agar fungsi koordinasi dan supervisi KPK dengan APH dapat berjalan optimal.
“Kita harus membutuhkan semacam perjanjian kerjasama sebagai penegasan implementasi koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. Sebab, kami merasa ruang-ruang koordinasi dan supervisi seperti tertutup, sehingga hal tersebut perlu disikapi secara tegas, karena semua ini berkaitan dengan eksistensi kelembagaan,” tandas Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan jika KPK secara kelembagaan memegang teguh independensi dalam penanganan perkara. “Perubahan Undang-Undang tidak berpengaruh dengan independensi KPK, pun dalam penanganan perkara, tidak ada intervensi dari eksekutif maupun legislatif,” tambah Alex.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI menyambut baik penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK. Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan KPK telah bekerja dengan baik, sehingga upaya penguatan bagi kelembagaan sudah seharusnya didukung secara penuh.
“Selain penindakan, sektor pencegahan dan pendidikan juga perlu dikuatkan, sebab selama ini kami menilai kerja-kerja KPK sudah maksimal dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi, sehingga ketika kerjanya sudah maksimal, KPK pasti mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Dalam rapat ini turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H.Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat struktural KPK lainnya. [Damar Ramadhan]
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah