NASIONAL
Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU 50 Persen
AKTUALITAS.ID — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Jokowi mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif mereka tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2014. Presiden mengaku baru mengetahui hal ini dan segera mengambil langkah cepat untuk memperbaikinya.
“Dengan tugas-tugas berat yang diemban KPU, saya mohon maaf karena sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin, dan langsung saya kejar-kejar agar bisa segera dinaikkan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani keputusan kenaikan tunjangan insentif tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani,” ucap Jokowi, disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta konsolidasi.
Dengan nada berkelakar, Presiden menyebut bahwa yang paling ditunggu oleh anggota KPU bukanlah kehadirannya, melainkan keputusan terkait kenaikan tunjangan insentif. Ia mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan sebesar 50 persen ini diambil setelah melalui perhitungan yang matang.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KPU dari pusat hingga daerah atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan aman, tertib, dan lancar.
“Saya tahu capeknya belum hilang sepenuhnya, benar? Mungkin masih terasa pegal-pegal. Baru saja selesai dengan sengketa pemilu di MK, tapi beberapa hari lagi sudah harus memasuki tahapan pilkada serentak,” ujar Jokowi.
Presiden optimis bahwa KPU memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh jajaran KPU selalu waspada dan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada, sehingga hasilnya dapat diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU M. Afifuddin menyampaikan bahwa acara Konsolidasi Nasional ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait ketentuan yang harus dipedomani, serta mendapatkan masukan konstruktif guna mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Acara ini diikuti oleh 3.743 peserta, yang terdiri dari anggota KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dengan kenaikan tunjangan insentif ini, diharapkan semangat dan dedikasi para anggota KPU semakin meningkat dalam menjalankan tugas-tugas berat mereka, terutama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH14/05/2026 16:00 WIBTimika Jadi Tuan Rumah Perdana Miss Bintang Indonesia Papua Tengah & Maluku
-
JABODETABEK14/05/2026 20:00 WIBDiduga Usai Lecehkan Siswi SD, Warga Geruduk Rumah Tukang Rujak
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
NUSANTARA14/05/2026 22:00 WIBRest Shelter di Kawasan Gunung Rinjani Bakal Dibangun Balai TNGR
-
NASIONAL14/05/2026 17:30 WIBJaksa: Ada Skema Kejahatan Kerah Putih Dalam Kasus Nadiem Makarim
-
DUNIA14/05/2026 19:00 WIBPengiriman Senjata AS, Melalui Selat Hormuz Dilarang Iran
-
DUNIA14/05/2026 15:00 WIBIran Masih Punya 70 Persen Rudal Tempur
-
OLAHRAGA14/05/2026 20:30 WIBThailand Open 2026, Leo/Daniel Sukses Melangkah ke Perempat Final