NASIONAL
Draf PKPU Pencalonan Cakada Bocor, KPU Pakai Syarat Usia Versi MA
AKTUALITAS.ID – Draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 bocor ke publik. Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, mengungkapkan informasi ini melalui akun Instagram-nya pada Jumat (23/8/2024).
Connie membagikan tangkapan layar chat WhatsApp yang menampilkan pesan imbauan dan gambar pasal dari R-PKPU. Pesan tersebut meminta agar informasi ini disebarluaskan. Connie menyebutkan bahwa besok akan ada konsinyering mengenai revisi PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah antara KPU dan Komisi II DPR RI.
Namun, Connie menyoroti bahwa Pasal 15 dalam draf revisi R-PKPU mengenai syarat usia calon kepala daerah tetap tidak berubah. Pasal ini menetapkan usia minimum calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara calon bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus berusia minimal 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal ini dianggap belum sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Informasi dari sumber di lingkungan penyelenggara pemilu mengonfirmasi bahwa R-PKPU ini tidak mengikuti putusan MK. KPU dilaporkan masih menggunakan acuan usia berdasarkan pelantikan calon terpilih, bukan tanggal penetapan calon seperti yang diatur dalam undang-undang dan putusan MK.
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
DUNIA29/01/2026 19:00 WIBGagal Lakukan Perundingan, Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran
-
RIAU29/01/2026 20:00 WIBLima Ajang Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
OTOTEK29/01/2026 14:30 WIBJudi Online Masih Menggila, PPATK Catat Transaksi Rp286 Triliun
-
NASIONAL29/01/2026 18:30 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Lakukan Uji Tembak Meriam 127 MM

















