NASIONAL
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Terima Uang
AKTUALITAS.ID – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10/2024).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengatakan dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (6/10/2024).
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi termasuk maupun soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola