Nasional
Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim
AKTUALTIAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/10/2024), terkait dugaan korupsi dana hibah. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam dan diakhiri dengan penyitaan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper.
Selama proses penggeledahan, dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang menjaga pintu masuk gedung. Penyidik KPK kemudian membawa dua koper yang diduga berisi dokumen penting, dan meninggalkan lokasi dengan iring-iringan lima mobil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Benar, sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” ujar Tessa. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani, belum memberikan respons terkait penggeledahan ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak, dan sejumlah pihak lainnya. Hingga saat ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga10 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek9 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK7 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis17 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Ragam14 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga12 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK11 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis