NASIONAL
Kejagung: Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Berdasarkan Alat Bukti Kuat
Diketahui, kasus ini melibatkan impor gula kristal mentah di lingkungan Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam proses hukum ini. “Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Qohar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Oktober 2023, melibatkan lebih dari 90 saksi. Prosesnya pun membutuhkan waktu lama, mengingat kompleksitas perkara dan perlunya menghitung kerugian negara yang signifikan.
Saat keluar dari Kejagung mengenakan rompi tahanan, Tom Lembong yang sempat tersenyum pada wartawan memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Menurut Kejagung, pelanggaran yang dilakukan terkait izin impor gula yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi BUMN. Namun, dalam kasus ini, izin diberikan kepada perusahaan swasta. Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, dalam kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
DUNIA19/07/2026 12:00 WIBMilisi Irak Umumkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Targetkan Trump
-
POLITIK19/07/2026 09:00 WIBPBB Resmi Jadi Garda Terdepan Pemerintahan Prabowo Subianto
-
DUNIA19/07/2026 08:00 WIBKeji! Drone Israel Hantam Warga yang Sedang Berduka di Gaza
-
POLITIK19/07/2026 07:00 WIBPPP Dorong Perempuan Dominasi Parlemen 2029
-
JABODETABEK19/07/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap Pelaku Utama Penyekapan Wanita di Cikarang
-
EKBIS19/07/2026 11:00 WIBBahlil: Blok Masela Bisa Hasilkan Rp585 Triliun untuk Negara
-
RIAU19/07/2026 13:30 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Jadi Ajang Sport Tourism dan Kampanye Pelestarian Lingkungan
-
OASE19/07/2026 05:00 WIBAl Qur’an Bongkar Rahasia Lapisan Bumi

















