NASIONAL
Kemenkes Berencana Terbitkan Surat Edaran soal Pencegahan Wabah Cacar Air dan Gondongan

AKTUALITAS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons wabah cacar air dan gondongan yang melanda SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di mana 23 siswa terindikasi terinfeksi penyakit menular tersebut. Akibatnya, sekolah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa yang terdampak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mempraktikkan pola hidup sehat, termasuk mencuci tangan dengan sabun, tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita, serta menerapkan etika batuk. “Anak-anak yang mengalami gejala gondongan atau cacar air diharapkan segera melakukan isolasi mandiri dan mengikuti PJJ hingga sembuh,” ujar Aji pada Rabu (30/10/2024).
Kemenkes juga berencana menerbitkan surat edaran (SE) yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), berisi panduan pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Surat ini akan ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.
Aji menambahkan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti puskesmas dan rumah sakit diinstruksikan untuk memperkuat pemantauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan.
Kasus cacar air dan gondongan di SMPN 8 Tangsel pertama kali dilaporkan pada awal September dan terus meningkat hingga Oktober. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tangsel, Dedi, menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi puskesmas setempat, sekolah harus menerapkan PJJ agar penularan penyakit tidak meluas.
“Koordinasi dilakukan dengan puskesmas, dan kami memutuskan untuk sementara melakukan PJJ guna melindungi kesehatan siswa lainnya,” kata Dedi. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini