NASIONAL
Ghufron: Prabowo Bisa Anulir Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Era Jokowi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki wewenang untuk menganulir hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ghufron menjelaskan, pembentukan Pansel KPK oleh Jokowi pada Juni 2024 lalu adalah pelaksanaan dari aturan yang mengharuskan pembentukan pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir pada Desember 2024. Namun, dengan bergantinya presiden per 21 Oktober 2024, Prabowo sebagai presiden baru memiliki hak untuk menentukan kelanjutan proses tersebut.
“Pak Prabowo sekarang sebagai presiden punya kewenangan untuk menganulir atau melanjutkan hasil Pansel ini, karena estafetnya sudah beralih ke presiden yang baru. Keputusan ada di tangan beliau,” ujar Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Ghufron menyinggung alasan dirinya pernah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia dan masa jabatan pimpinan KPK yang diatur dalam UU KPK. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga antirasuah itu, serta memastikan agar proses seleksi pimpinan KPK diusulkan oleh presiden yang berbeda setiap periodenya.
“Proses seleksi yang belum tuntas di era Pak Jokowi memberikan kewenangan kepada Presiden Prabowo untuk mengambil langkah lebih lanjut. Beliau bisa memilih untuk melanjutkan, merevisi, atau bahkan mengubah hasil pansel yang ada. Semua itu adalah hak prerogatif presiden,” tegas Ghufron.
Ghufron menilai bahwa independensi KPK akan tetap terjaga jika setiap pemimpin KPK dipilih melalui proses seleksi yang transparan dan dilaksanakan oleh pemerintahan yang sedang menjabat. Dengan masa transisi ini, keputusan di tangan Prabowo akan menentukan arah KPK ke depan. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis