Connect with us

Nasional

TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto

Published

on

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto, Foto:Puspen TNI

AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah kabar yang beredar mengenai perwira menengah TNI yang diduga menjadi beking atau memiliki hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan terhadap seorang siswa di Surabaya.

Hariyanto menegaskan bahwa perwira menengah TNI yang muncul dalam foto bersama Ivan Sugianto hanya teman biasa, dan tidak ada kaitannya dengan insiden perundungan yang terjadi pada (21/11/2024). Foto tersebut diambil pada 18 September 2024, lebih dari sebulan sebelum kejadian viral tersebut.

“Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” kata Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Ivan Sugianto, yang dikenal sebagai pengusaha dan pemilik hiburan malam di Surabaya, menjadi tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang murid SMA. Dalam video yang viral, Ivan terlihat memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan desakan agar kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan gelar perkara, Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap Ivan pada 14 November 2024 di Bandara Juanda setelah ia terbang dari Jakarta. Ivan kemudian diperiksa selama tiga jam sebelum ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya.

Ivan Sugianto terancam dijerat dengan pasal berlapis yang dapat membawa hukuman penjara hingga tiga tahun. (Enal Kaisar)

Continue Reading

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending