Connect with us

NASIONAL

BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa 55 produk kosmetik yang beredar di pasar terdeteksi mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Temuan ini hasil dari sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM pada periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024) mengatakan, “Produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan berbahaya telah dicabut izin edarnya, serta dilakukan penghentian sementara kegiatan, termasuk produksi, peredaran, dan importasi.”

Produk-produk tersebut terdiri dari berbagai jenis kosmetik, termasuk yang diproduksi berdasarkan kontrak, produk lokal, dan kosmetik impor. BPOM juga menyatakan telah melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, serta media online untuk mencegah peredaran produk berbahaya.

Dalam 55 produk yang teridentifikasi, terdapat bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3 dan K10, acid orange 7, serta timbal. Beberapa efek samping yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan ini antara lain alergi, iritasi kulit, kerusakan ginjal, gangguan organ janin, hingga potensi kanker.

Berikut adalah daftar produk kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM:

  1. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series
  2. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series
  3. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Face Toner
  4. AMIGLOW Night Series
  5. BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream
  6. BYOUT SKINCARE Cream Glowing
  7. DINDA SKIN CARE All Day and Night Series
  8. EBY Whitening Booster
  9. F3 GLOWING Cream Malam
  10. F3 GLOWING Cream Siang
  11. F3 GLOWING Cream Malam
  12. F3 GLOWING Cream Siang
  13. FOUR BEAUTY All In One Day & Night Series
  14. HK BEAUTY GLOW Body Lotion
  15. LEA GLORIA Day by Day Face Mask Mud Exclusive
  16. MAMZI SKINCARE BY MAMA ZIO Cream Booster
  17. MAXIE Glowing Night Cream
  18. MAXIE Brightening Series Sunscreen Cream
  19. MK GLOW Serum Crystal Ultimate
  20. NBS NONI BEAUTY SKIN Extra Glow Night Cream
  21. NEW WSP Brightening Night Cream
  22. NRL Cosmetic Premium Day Cream
  23. NRL Cosmetic Premium Night Cream
  24. RATU GLOW Night Cream Whitening
  25. RATU GLOW Glowing Night Cream Acne
  26. RATU GLOW Acne Night Cream Plus
  27. RATU GLOW Whitening Night Cream
  28. RK GLOW Beauty Lotion Booster
  29. R&D GLOW Fresh Toner
  30. R&D GLOW Night Cream
  31. R&D GLOW Day Cream
  32. SBC Night Cream Glowing Shining
  33. SCI BEAUTY Night Cream Pelicin
  34. SYB Body Scrub
  35. Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
  36. DR PURE Moisten Skin Cream Night Cream
  37. ELCY BEAUTY Ultimate Night Cream
  38. GLOWINGIN Whitening Night Cream
  39. MIRA HAYATI COSMETIC Toner
  40. STARLITE Night Cream Brightening
  41. UMI BEAUTY CARE Brightening Cream
  42. CASANDRA Eye Brow Pencil (Brown)
  43. LA MEI LA Eye Shadow 01
  44. LA MEI LA Eye Shadow 03
  45. MILA Color Fresh Lemon 10 Colors
  46. PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 – #02
  47. PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream – R04
  48. PINKFLASH Multi Face Pallet PF-M02 – #01
  49. SHERBY’S Lip Gloss 04
  50. SHERBY’S Lip Gloss 05
  51. SHERBY’S 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 03 (Blush On)
  52. SHERBY’S 2-Side Colors Blush On 03
  53. SHERBY’S Make Up Kit Dramaqueen
  54. SHERBY’S Make Up Kit Brilliant

Taruna Ikrar juga mengingatkan pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik berbahaya untuk segera menarik dan memusnahkan produk tersebut. BPOM akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar, baik melalui sanksi administratif maupun pidana.

BPOM juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk kosmetik, terutama yang dijual secara online. Mengingat maraknya distribusi produk ilegal, BPOM telah melakukan patroli siber dan menemukan lebih dari 53.000 tautan terkait kosmetik ilegal yang tersebar di platform digital.

Dengan semakin berkembangnya industri kosmetik, BPOM menekankan agar pelaku usaha mematuhi regulasi yang ada, demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri kosmetik nasional. (Damar Ramadhan)

TRENDING