NASIONAL
Eddy Soeparno Tegaskan Bantalan Sosial dan Insentif Fiskal untuk Mitigasi Dampak PPN 12%

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% telah disepakati sejak tahun 2022 melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dibahas pada September 2021. Menyusul menjelang pemberlakuan PPN 12%, isu ini kembali menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya pada Rabu, 25 Desember 2024, Eddy menjelaskan bahwa meskipun pemerintah tetap melaksanakan kenaikan PPN sebagai amanah undang-undang, pihaknya akan memberikan bantalan sosial bagi mereka yang terdampak. Bantalan sosial ini ditujukan bagi kelompok ekonomi yang membutuhkan bantuan dalam kehidupan rumah tangganya, yang akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
“Pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif fiskal. Contohnya, pembelian kendaraan listrik yang hanya dikenakan PPN 1%, sementara untuk barang dalam kategori sembako dikenakan PPN 0%. Rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 volt ampere hingga 50 volt ampere juga akan diberikan keringanan 50 persen,” jelas Eddy setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD) ‘Refleksi Akhir Tahun 2024’ di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada 23 Desember.
Eddy menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% tidak bisa dihindari, mengingat hal ini adalah bagian dari hitung-hitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terkait dengan peraturan yang telah disepakati.
Ia juga menyoroti sejumlah isu penting yang perlu menjadi refleksi akhir tahun, termasuk perjalanan demokrasi di tahun 2024 yang melibatkan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada. “Kualitas dari kontestasi demokrasi yang kita lakukan juga kita bahas di sini,” tambah Eddy, yang baru saja meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Selain itu, Eddy juga menyoroti isu ketahanan, transisi, dan energi terbarukan, serta wacana tentang pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu topik yang didiskusikan dalam FGD tersebut. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin