NASIONAL
Tunggu Berkas Lengkap, KPK Bakal Panggil Hasto sebagai Tersangka
AKTUALITAS.ID – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), akan dilakukan setelah berkas-berkas penyidikan dinyatakan lengkap.
“Pemanggilan seseorang harus didukung oleh bahan yang jelas, baik pertanyaan yang akan diajukan maupun penjelasan yang diperlukan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/12/2024).
Asep menjelaskan bahwa KPK memiliki prosedur ketat dalam memeriksa tersangka. Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan dokumen yang relevan terlebih dahulu sebelum memanggil tersangka.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang kami miliki lengkap dan tidak sepotong-sepotong,” tambahnya.
Pada Selasa (24/12), KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa HK diduga mengendalikan DTI untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Tujuan dari lobi tersebut adalah untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Tak hanya itu, HK juga diduga mengatur pengiriman uang suap melalui DTI kepada Wahyu Setiawan, yang diterima melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
“KPK menduga HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI memberikan suap senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024,” terang Setyo.
Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 setelah terus mangkir dari panggilan penyidik KPK. Kasus ini juga menyeret mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang telah divonis tujuh tahun penjara. Saat ini, Wahyu menjalani masa bebas bersyarat dari hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Kasus suap ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aktor politik besar dan institusi penyelenggara pemilu. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional.
Dengan langkah tegas ini, publik berharap proses hukum berjalan adil dan mampu mengungkap kebenaran dalam kasus yang menggemparkan tersebut. (NAUFAL/RIHADIN)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















