NASIONAL
Puan Maharani Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pagar Laut yang Merugikan Nelayan
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus pagar laut yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik, terutama yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.
Menurut Puan, pemagaran laut yang terjadi di beberapa daerah itu berdampak merugikan bagi nelayan dan masyarakat.
“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” ujar Puan kepada wartawan Jumat (24/1/2025).
Puan juga menegaskan pentingnya investigasi mendalam mengenai maraknya kasus pagar laut di sejumlah daerah di Indonesia.
“Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa DPR akan terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut ini untuk memastikan semuanya berjalan transparan.
Terlebih lagi, Puan menyebutkan kemunculan kasus terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di laut, yang juga menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah temuan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare yang ditemukan melalui aplikasi Bhumi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mencatat bahwa HGB tersebut terbagi dalam tiga sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 1996 dan akan berakhir pada tahun 2026. Dua perusahaan diketahui menguasai HGB tersebut.
“Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ucap Puan.
Isu pagar laut mulai mencuat setelah penemuan pagar laut di perairan Tangerang, yang kemudian diikuti dengan temuan serupa di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penelusuran awal oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.
Terdapat 263 bidang yang terdiri dari 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ada juga 17 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Milik di kawasan tersebut.
Pemerintah bersama dengan TNI Angkatan Laut telah membongkar pagar laut di Tangerang, dengan pengawasan langsung dari perwakilan Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara itu, di Bekasi, pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut juga tengah diselidiki lebih lanjut.
Puan berharap agar pemerintah segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pemagaran laut ini dan memastikan bahwa hak nelayan serta kepentingan rakyat Indonesia tetap terjaga. (Purnomo)
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

















