NASIONAL
KKB Papua Tak Ada Amnesti, Hanya Kasus Ini yang akan dapat Amnesti dari Menkumham
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan amnesti atau pengampunan hukum kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Supratman menjelaskan amnesti hanya diberikan kepada individu yang terlibat dalam gerakan makar non-senjata, dan bukan untuk kasus kekerasan yang melibatkan senjata.
“Kalau yang OPM (Organisasi Papua Merdeka) atau KKB, kita tidak memberikan amnesti. Yang diberikan amnesti adalah mereka yang terlibat dalam gerakan makar tanpa menggunakan senjata,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/1/2025).
Supratman juga menjelaskan bahwa keputusan final terkait penerima amnesti berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kini tengah menargetkan penyelesaian verifikasi terhadap 44.000 nama calon penerima amnesti yang akan dikirimkan kepada Presiden untuk disetujui.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyambut baik rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik asal Papua sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian di Tanah Papua.
Menurut Indrajaya, langkah ini bisa membuka jalan menuju penyelesaian konflik bersenjata di wilayah tersebut secara permanen.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa pemberian amnesti harus diikuti dengan dialog kemanusiaan antara pemerintah dan pihak-pihak terkait di Papua untuk mencapai perdamaian yang abadi.
Verifikasi terhadap 44.000 nama calon penerima amnesti diharapkan selesai dalam waktu dekat, dan setelah itu, daftar tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden untuk keputusan final. (Purnomo)
-
DUNIA25/11/2024 01:00 WIB82 Tewas dalam Tiga Hari akibat Konflik SARA di Kurram, Pakistan
-
EKBIS28/06/2025 21:00 WIBPLN Investigasi Penyebab Mati Lampu Serentak
-
Berita05/11/2020 05:00 WIBSilsilah Anak dan Istri Abdul Muthalib bin Hasyim
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIBFacebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT
-
INFOGRAFIS09/01/2025 19:30 WIBINFOGRAFIS: Program MBG Prabowo-Gibran Dimulai
-
Berita18/02/2020 05:00 WIBIsi Kandungan Surat Al-Baqarah Ayat 45, Tentang Sabar dan Sholat
-
WARGANET12/08/2024 14:00 WIBPolisi Selidiki Video Syur Live TikTok di Sidrap
-
WARGANET22/08/2024 20:00 WIBBegini Awal ‘Peringatan Darurat’ Garuda Berlatar Biru Jadi Viral

















