NASIONAL
Partai Demokrat Desak Kajian Ulang Distribusi LPG 3 Kg Melalui Pangkalan

AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan mengenai distribusi LPG 3 Kg yang diwajibkan melalui pangkalan.
Herman menilai bahwa aturan tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada produk ini.
Dalam wawancara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025), Herman menyatakan, “Menurut saya ini harus dikaji ulang. Karena yang salah kan bukan persoalan penyaluran sampai tingkat penerima, tetapi aturannya. Misalkan aturannya harus sampai tingkat pangkalan, bukan.”
Menurut Herman, keputusan pemerintah untuk menghapus penyaluran LPG 3 Kg di pengecer tidaklah tepat. Dia menyakini masalahnya terletak pada pelanggaran harga yang tidak sesuai, bukan pada sistem distribusi itu sendiri.
“Misalkan sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000, dan jika harganya naik di tingkat pengecer menjadi Rp 25.000, jelas ini adalah pelanggaran,” jelas Herman.
Herman berpendapat bahwa alih-alih menghilangkan penjualan eceran LPG dari warung-warung, pemerintah seharusnya fokus pada penertiban pelanggaran harga di tingkat pengecer. Dia menjelaskan, “Ini merupakan subordinasi dari pangkalan, dan seharusnya penyaluran LPG tetap bisa melalui warung.”
Herman juga menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg yang dihadapi masyarakat saat ini tidak lepas dari larangan penjualan di pengecer.
“Wajar jika ada berita tentang kelangkaan, karena dengan pelarangan ini, masyarakat yang biasanya membeli di warung harus pergi ke pangkalan,” tambahnya. Dia implisit meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi masyarakat di daerah.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan. Bahlil mengklaim bahwa kebutuhan untuk tahun 2024 dan 2025 tetap sama, dan pemerintah siap memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kelangkaan LPG sebenarnya tidak ada. Yang terjadi saat ini adalah perubahan dari pengecer ke pangkalan,” ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menekankan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman untuk membeli LPG 3 Kg langsung dari pangkalan agar mendapatkan harga yang sesuai, dan saat ini pemerintah sedang merancang aturan untuk mendukung transisi ini. (Yoke Firmansyah)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung