NASIONAL
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

AKTUALITAS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan besarnya potensi devisa yang bisa diperoleh Indonesia, mencapai Rp31 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum pemberangkatan kembali para pekerja migran.
“Pesan beliau agar moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari sana mencapai Rp31 triliun,” ujar Karding dalam konferensi pers.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, sekitar 600 ribu tenaga kerja Indonesia akan dikirim ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 400 ribu orang akan bekerja sebagai pekerja domestik, sedangkan 200 ribu hingga 250 ribu orang akan menempati sektor formal.
Pembukaan kembali pengiriman tenaga kerja ini akan segera diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, yang dijadwalkan akan ditandatangani dalam waktu dekat di Jeddah.
Sebagai langkah awal, pemberangkatan pertama direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Pemerintah juga akan menentukan kuota pekerja yang akan diberangkatkan, guna memastikan penempatan tenaga kerja berjalan secara optimal dan aman.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar skema pelatihan bagi pekerja segera disiapkan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja sebelum bekerja di luar negeri.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami menyiapkan skema pelatihan serta penempatan yang terstruktur. Kami akan segera menyampaikan laporan mengenai rencana yang sudah kami susun,” tambah Karding.
Seperti diketahui, sejak 2015, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi akibat maraknya pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Setiap tahun, tercatat sekitar 25 ribu pekerja berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural.
Dengan pencabutan moratorium ini, pemerintah berharap sistem pengiriman tenaga kerja menjadi lebih aman, tertib, dan menguntungkan bagi pekerja serta negara. Keputusan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak, terutama para calon pekerja migran yang telah lama menantikan kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan jalur resmi. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
RAGAM13/04/2025 21:00 WIB
Film “Warung Pocong” Hadirkan Horor Komedi dari Para Komika Ternama
-
RAGAM13/04/2025 22:00 WIB
Ridwan Kamil Buka Suara soal Akun Instagram yang Diretas: “Itu Bukan dari Saya”