NASIONAL
Sikap Terpuji! Pemuda Pancasila Larang Keras Pungutan THR ke Masyarakat dan Pengusaha

AKTUALITAS.ID – Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya di Indonesia. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno, melarang keras seluruh kader untuk melakukan pungutan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pengusaha.
Larangan ini tertuang dalam surat instruksi yang ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila se-Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PP Japto Soerjosoemarno dan Sekjen PP Arif Rahman. “Iya benar (edaran surat larangan),” ucap Sekjen PP, Arif Rahman, Rabu (19/3/2025).
“Kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah, Majelis Pimpinan Cabang, Pimpinan anak cabang, dan pimpinan ranting ormas pemuda Pancasila se-Indonesia untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha,” demikian isi surat instruksi tersebut.
Japto Soerjosoemarno menegaskan bahwa kader yang terbukti melanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas. Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Pemuda Pancasila untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar yang meresahkan.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” bunyi penutup surat instruksi tersebut.
Langkah tegas Pemuda Pancasila ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, instruksi ini dapat dipatuhi oleh seluruh kader dan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK23/03/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 23 Maret 2025: Cuaca Berawan Sehari Penuh dengan Suhu Cenderung Hangat
-
NUSANTARA23/03/2025 07:30 WIB
Kapal “Widya 03” Karam di Namrole, Seorang Penumpang Hilang
-
OASE23/03/2025 05:00 WIB
Apa itu Iblis, Setan, dan Jin? Berikut Penjelasannya
-
NASIONAL23/03/2025 07:00 WIB
Hasan Nasbi Tegaskan Pernyataan Kepala Babi “Tidak Ada Niat Melecehkan”
-
RAGAM23/03/2025 21:00 WIB
Justin Bieber: Saya Benci Saat Berubah Demi Orang Lain
-
NASIONAL23/03/2025 06:00 WIB
RUU P2MI: Perisai Pelindung Pekerja Migran dari TPPO dan Perbudakan Modern
-
NUSANTARA23/03/2025 06:30 WIB
Kereta Rute Merak-Rangkasbitung Tabrak Mobil di Cilegon, Dua Orang Tewas
-
DUNIA23/03/2025 14:00 WIB
Balas Dendam Politik, Trump Cabut Izin Keamanan Kamala Harris dan Hillary Clinton