EKBIS
Pencairan THR 2025 Dipercepat, Pekerja Bisa Terima Lebih Awal Sebelum Lebaran

AKTUALITAS.ID – Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya, namun tahun ini, pencairan akan dilakukan lebih awal untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Menurut informasi dari Kementerian Agama, Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April. Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, pemerintah berencana mencairkan THR pada tanggal 17 Maret 2025, memberikan pekerja waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan kebutuhan Lebaran.
Keputusan ini diambil setelah rapat yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (24/1/2025), di mana Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas langkah strategis ini.
Pencairan THR yang lebih awal diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam merencanakan mudik, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalan dan terminal.
Pemerintah juga memperhatikan adanya tantangan tambahan, karena Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Oleh karena itu, kebijakan percepatan ini diharapkan dapat membantu mengatur arus mudik dengan lebih baik.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, pemberian THR harus dilakukan secara utuh dan tepat waktu untuk semua jenis hubungan kerja, termasuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja harian lepas, dengan perhitungan yang disesuaikan berdasarkan masa kerja masing-masing individu.
Dengan percepatan pencairan THR, pekerja diharapkan bisa lebih mudah mempersiapkan segala kebutuhan Lebaran dan mudik tanpa khawatir akan keterlambatan pembayaran. (Enal Kaisar)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
POLITIK21/04/2025 07:00 WIB
PAN Dukung Prabowo di 2029: Siapa yang Bakal Dipinang Jadi Wapres?
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari