NASIONAL
Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Rapat Terbatas

AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan penerimaan negara dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah pertemuan yang melibatkan sejumlah menteri terkait bidang ekonomi.
“Presiden meminta untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ungkap Airlangga kepada wartawan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penerimaan negara secara keseluruhan, mencakup berbagai sektor seperti pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, Airlangga tidak merinci lebih lanjut mengenai strategi spesifik yang diusulkan oleh Presiden Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa peningkatan penerimaan negara, terutama melalui rasio pajak, menjadi salah satu fokus utama. “Kita harus intensifikasi dan memperbaiki administrasi untuk mencapai target penerimaan yang diharapkan,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan ambisi pemerintah untuk menaikkan rasio pajak hingga mencapai 23 persen. Saat ini, berbagai langkah strategis sedang diterapkan guna merealisasikan target tersebut. “Kami tengah berupaya melakukan berbagai langkah yang sedang dilakukan,” jelasnya.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Danantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Diskusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas finansial negara untuk mendukung program-program pembangunan nasional.
Langkah untuk memaksimalkan penerimaan negara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antar kementerian, pemerintah optimis dapat mencapai target-target yang ditetapkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU