NASIONAL
Sikap Terpuji! Pemuda Pancasila Larang Keras Pungutan THR ke Masyarakat dan Pengusaha
AKTUALITAS.ID – Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya di Indonesia. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno, melarang keras seluruh kader untuk melakukan pungutan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pengusaha.
Larangan ini tertuang dalam surat instruksi yang ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila se-Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PP Japto Soerjosoemarno dan Sekjen PP Arif Rahman. “Iya benar (edaran surat larangan),” ucap Sekjen PP, Arif Rahman, Rabu (19/3/2025).
“Kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah, Majelis Pimpinan Cabang, Pimpinan anak cabang, dan pimpinan ranting ormas pemuda Pancasila se-Indonesia untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha,” demikian isi surat instruksi tersebut.
Japto Soerjosoemarno menegaskan bahwa kader yang terbukti melanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas. Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Pemuda Pancasila untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar yang meresahkan.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” bunyi penutup surat instruksi tersebut.
Langkah tegas Pemuda Pancasila ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, instruksi ini dapat dipatuhi oleh seluruh kader dan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU13/10/2026 22:30 WIBWakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak
-
OASE14/10/2026 05:00 WIBInilah Doa Nabi Muhammad SAW agar Hujan Membawa Manfaat
-
JABODETABEK14/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Cuaca Cerah di Seluruh Jakarta
-
POLITIK14/10/2026 07:00 WIBGerindra: Prabowo Tak Dipilih untuk Menyenangkan Pengamat
-
RIAU13/10/2026 21:30 WIBHendrik Pangaribuan Berharap Pelalawan Makin Maju dan Sejahtera
-
NASIONAL14/10/2026 08:00 WIBKemenbud Mulai Pemugaran Yasti Borobudur, Pertama Sejak 1911
-
JABODETABEK13/10/2026 22:00 WIBDicekoki Alkohol, Siswi 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan
-
NUSANTARA13/10/2026 23:00 WIBKKB Tembak Mati Warga Sipil di Yahukimo

















