NASIONAL
Puncak Intimidasi Hasto, Dikaitkan dengan Pemecatan Kader PDIP Berpengaruh
AKTUALITAS.ID – Terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku.
Kepada majelis hakim, dia menyatakan adanya kriminalisasi dan puncak intimidasi ketika menjelang pemecatan kader PDIP yang memiliki pengaruh kuat di kekuasaan.
“Dari berbagai informasi yang saya terima, bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah Tahun 2025. Puncak intimidasi kepada saya terjadi pada hari-hari menjelang proses pemecatan kader-kader Partai yang masih memiliki pengaruh kuat di kekuasaan,” tutur Hasto di Pegadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Hasto menyebut, dirinya sebagai Sekjen PDIP hanya menjalankan sikap politik partai. Namun begitu, kasus Harun Masiku malah selalu menjadi instrumen penekan kepadanya.
“Hal ini nampak dari monitoring media seperti terlihat di gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan,” jelas dia.
Upaya Kriminalisasi
Menurutnya, dalam wawancara bersama Connie Rahakundini yang dipandu Akbar Faizal, disampaikan bahwa ada aparat TNI-Polri yang bersikap lurus mengabarkan adanya rencana mentersangkakan Hasto jika masih tetap bersikap kritis, termasuk dalam Pilkada di beberapa wilayah yang dinilai sudah dikondisikan.
“Pasca wawancara tersebut, tekanan terhadap saya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ungkapnya.
Hingga akhirnya, pada 24 Desember 2024 atau satu minggu setelah pemecatan para kader partai tersebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada Partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan Partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” Hasto menandaskan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK13/02/2026 18:00 WIBGolkar Ungkap Bahlil Tak Berencana Jadi Cawapres 2029
-
POLITIK13/02/2026 17:00 WIBMardiono: PPP Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029
-
RAGAM13/02/2026 18:30 WIBMuhammadiyah dan Pemerintah Berbeda dalam Menetapkan Awal Ramadan
-
NUSANTARA13/02/2026 16:30 WIBKapolrestabes Medan Dalami Kasus Viral Pencuri Diperlakukan Istimewa
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
NUSANTARA13/02/2026 19:30 WIBGunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Tebal Mengarah ke Utara dan Timur Laut
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
DUNIA13/02/2026 19:00 WIBSinyal Perang di Timur Tengah? Trump Ancam Iran dengan ‘Fase Dua’ yang Menghancurkan

















