NASIONAL
KPK Tegas Larang PNS Minta THR, Ingatkan Bahaya Gratifikasi!
AKTUALITAS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelenggara negara untuk meminta tunjangan hari raya (THR) dari masyarakat.
Dalam imbauannya, KPK mengingatkan bahwa para aparatur negara wajib menjadi contoh dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (26/3/2025).
Lembaga antikorupsi ini menegaskan bahwa segala permintaan THR, baik dalam bentuk uang, hadiah, maupun barang, dengan mengatasnamakan institusi adalah tindakan yang melanggar aturan. Selain itu, KPK juga mengingatkan dunia usaha, perusahaan, serta masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi, suap, atau uang pelicin kepada aparatur negara.
Sebagai langkah konkret, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Dengan adanya aturan ini, KPK berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara serta mencederai kepercayaan publik. Mari bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas! (ARI WIBOWO/DIN)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah
-
RAGAM31/03/2026 13:30 WIBBRIN Ingatkan Risiko Panen Turun Akibat Cuaca Ekstrem
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik

















