Connect with us

NASIONAL

KPK Endus Jejak Ridwan Kamil di Balik Skandal Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Aktualitas.id -

Ridwan Kamil, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB senilai Rp409 miliar. Yang mengejutkan, nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, kini ikut terseret dalam penyelidikan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik tengah mendalami peran Ridwan Kamil yang disebut berada “di belakang layar”, bukan sebagai pelaku langsung di depan. KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil karena masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Perannya tidak di depan, melainkan di belakang. Kita perlu informasi lebih dulu dari para saksi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/4/2025).

Asep menambahkan surat pemanggilan sudah dipersiapkan dan sejumlah saksi kunci akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Penyidik juga tengah mengekstrak barang bukti elektronik dari laboratorium forensik internal.

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Dokumen Penting

Langkah KPK semakin serius setelah mereka menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita dokumen yang dianggap relevan dengan kasus korupsi ini. Selain rumah RK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung juga turut digeledah.

Kasus ini sendiri diduga telah membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp222 miliar. Dana tersebut berasal dari anggaran iklan BJB yang seharusnya digunakan untuk promosi di media cetak, TV, dan daring.

Aliran Uang & Modus Rasuah

Antara tahun 2021 hingga 2023, Bank BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk pengadaan iklan, namun dana itu dialirkan ke enam perusahaan agensi tanpa mengikuti mekanisme pengadaan yang sah. Berikut rincian dana yang mengalir:

  • PT CKSB – Rp105 miliar
  • PT AM – Rp99 miliar
  • PT CKM – Rp81 miliar
  • PT WSBE – Rp49 miliar
  • PT CKMB – Rp41 miliar
  • PT BSCA – Rp33 miliar

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan beberapa pengendali agensi periklanan. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING