NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi
AKTULITAS.ID – Mantan Presiden RI dua periode Joko Widodo/Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga terkait dengan Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa hari ini, Kamis (15/5/2025), telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“RS (Roy) dan TS (Tifa) sudah hadir,” ujar Ade Ary. Selain Roy dan Tifa, Ade Ary menyebut ada satu orang lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“ES tidak hadir,” kata Ade Ary. (Yan Kusuma/Goeh)
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
JABODETABEK24/08/2026 23:00 WIBMatel Ditangkap Usai Diduga Intimidasi Pengendara di Jakbar