NASIONAL
Penyelesaian Polemik Empat Pulau Diambil Alih Presiden
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.
Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan ini.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Rieke, mengatakan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan akta perdamaian Helsinki.
“Provinsi Aceh lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. Undang-Undang ini menjadi pijakan pula Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Poin 1.1.4 menegaskan batas wilayah Aceh meliputi seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk wilayah Singkil dan pulau-pulaunya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Maka dari itu, Rieke merekomendasikan empat hal guna menyelesaikan polemik ini. Pertama, Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 batal demi hukum.
Lalu, merekomendasikan diadakannya dialog antara Sumatera Utara dan Aceh untuk menegaskan wilayah administratif harus sesuai perundangan yang berlaku.
Kemudian, penyelesaian polemik tetap menjaga komitmen Perjanjian Helsinki.
Terakhir, Rieke merekomendasikan kepada pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1956 untuk menguatkan Provinsi Aceh, termasuk menjaga pulau, perairan dan ekosistemnya.
“Revisi tersebut harus berperspektif untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan lingkungan Aceh,” imbuhnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















