Connect with us

NASIONAL

Komisi III Dukung Kapolda Riau Selamatkan TNTN

Aktualitas.id -

Anggota Komisi III Partai Gerindra, Muhammad Rahul

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menegaskan  mendukung penuh langkah Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau dari perambahan liar dan penguasaan lahan ilegal.

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” ujar Muhammad Rahul dalam keterangan persnya kepada Aktualitas.id, Minggu (22/6/2025).

Dalam sebuah audiensi publik dengan warga, Kapolda Riau sempat menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan karena menyentuh sisi kemanusiaan dan ekologi

“Saya wakili gajah, boleh saya minta keadilan buat mereka?”

Menurut pria yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra DPR itu, pernyataan Irjen Herry Heryawan itu bukan sekadar retoris, melainkan ajakan moral agar negara hadir membela makhluk hidup tak bersuara, seperti gajah Sumatera.

“TNTN memang dikenal sebagai salah satu habitat penting gajah Sumatera yang kini terancam akibat ekspansi perkebunan sawit ilegal dan perambahan masif,”bebernya.

Tak hanya lewat penegakan hukum, kata Rahul, Kapolda Riau juga menggagas pendekatan berbasis budaya lokal melalui penyelenggaraan Festival Budaya Melayu di Rumah Singgah Tuan Kadi. Acara tersebut diisi dengan pembacaan puisi, pantun, dan seni tradisional sebagai media edukasi dan kesadaran lingkungan. 

“Penyelamatan lingkungan tak cukup dengan kekuasaan. Ia harus disuarakan melalui budaya, nurani, dan edukasi,” ucap Rahul.

Selain itu, Rahul juga menegaskan pentingnya penertiban yang adil dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap lahan sawit seluas 574 hektare yang disebut dikuasai oleh oknum tertentu. Isu ini telah disuarakan oleh masyarakat dan kalangan praktisi hukum.

“Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa lahan ilegal di kawasan konservasi,” tegasnya.

Untuk warga yang terdampak, Muhammad Rahul meminta pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan mekanisme relokasi yang adil dan manusiawi. Warga, menurutnya, harus diberikan solusi hidup yang layak, bukan sekadar pengusiran.

“Kami akan kawal proses ini agar tak melahirkan konflik horizontal, tapi menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan hutan secara nasional,” kata Rahul.

Ia juga menegaskan Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI siap mengawal dan mengawasi penegakan hukum di Tesso Nilo agar sesuai dengan konstitusi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

“Penyelamatan Tesso Nilo bukan hanya soal hutan dan gajah. Ini soal bagaimana negara hadir dengan berwibawa dan berperikemanusiaan. Kami di Fraksi Gerindra berdiri di barisan yang mendukung langkah ini, dari lapangan hingga parlemen,” tutupnya.

Sebelumnya, penertiban kawasan TNTN dilakukan oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak 10 Juni 2025 dan telah menertibkan sekitar 81.793 hektare kawasan TNTN yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal. Wilayah yang disasar termasuk Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga di Kabupaten Pelalawan. (Purnomo)

TRENDING