NASIONAL
Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Merupakan Lulusan Kedokteran
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah menerima pelaporan dari pihak maskapai Citilink terkait pengamanan pelaku tindak pidana pelecehan. Kemudian, tim penyidik langsung menindak lanjuti dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
“Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan, saat ini pelaku pelecehan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MAR telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
“Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Yandri mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.
Dimana, berdasarkan keterangan yang didapat bahwasanya motif pelaku tertarik pada korban anak, yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.
“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu,” terangnya.
Kopol Yandri juga menyebut, bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Senin (14/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, atas kejadian yang dialami korban menyebabkan trauma mendalam. Sehingga pihaknya harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.
“Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visum,” kata dia. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 20:30 WIBPengamat Nilai Wacana Gibran Maju pada Pilpres 2029 Cerminkan Kepercayaan Diri Pendukung
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
RIAU07/07/2026 00:30 WIBBupati Tutup Bengkalis Durian Fest 2026, Dorong Durian Lokal Jadi Destinasi Wisata