NASIONAL
Pembahasan RKUHAP Belum Final, DPR Tegaskan Masih Terima Masukan Publik
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa Komisi III masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bersama Pusdatin Kementerian HAM di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Hasbi menjelaskan pembahasan RKUHAP belum selesai dan DPR terus berupaya menyusun regulasi yang komprehensif dan menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan lansia. “Masukan dari masyarakat, termasuk lembaga hak asasi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, tidak hanya diterima tetapi juga akan disampaikan dalam forum DPR,” ujarnya.
Politisi PKB ini menegaskan komitmen Komisi III untuk menghadirkan KUHAP baru sebagai pengganti KUHAP lama yang telah digunakan selama 44 tahun. “Kami berharap KUHAP baru ini menjadi legasi yang baik dari Komisi III periode ini,” kata Hasbi.
Terkait isu revisi KUHAP yang dianggap tergesa-gesa, Hasbi membantah dan menegaskan bahwa proses pembahasan berlangsung secara transparan dengan rapat terbuka di DPR. “DPR selalu berusaha transparan, tapi tetap saja sering menjadi sasaran kritik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis, mendukung usulan perpanjangan pembahasan RKUHAP guna memastikan seluruh catatan penting dari berbagai pihak dapat terakomodasi dengan baik. “Pembahasan perlu diperpanjang, bukan ditarik mundur, agar lebih matang,” kata Anis.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menekankan pentingnya peran lembaga dan masyarakat sipil dalam memberikan masukan. Ia juga memastikan koordinasi intensif antara Kementerian HAM, Kementerian Hukum, serta Komisi III DPR dalam rangka mencapai partisipasi yang bermakna dalam penyusunan KUHAP baru. “Kami akan terus berkomunikasi agar penyusunan RUU ini berjalan optimal,” ungkap Mugiyanto.
Dengan keterbukaan dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan RKUHAP yang baru dapat memenuhi kebutuhan hukum yang adil dan sesuai dengan perkembangan zaman serta menjamin perlindungan hak asasi manusia secara optimal. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho