NASIONAL
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa jumlah undangan peserta upacara tahun ini akan mencapai lebih dari 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen dialokasikan khusus bagi masyarakat umum.
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pendaftaran undangan dilakukan secara online dan dibuka mulai 4 Agustus 2025.
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan arahan agar pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara langsung di Istana dapat mendaftar melalui laman berikut:
https://pandang.istanapresiden.go.id
Pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Formulir pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi “Pandang Istana” atau situs resmi di atas. Peserta hanya diperkenankan memilih salah satu sesi, yaitu pagi atau sore hari.
Masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan memenuhi ketentuan umum berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
– Sehat jasmani dan rohani
– Bersedia mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
– Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh warga negara tanpa pungutan biaya. Informasi syarat dn ketentuan lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan media sosial Istana Kepresidenan.
(Purnoomo/goeh)
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang