Connect with us

NASIONAL

DPR Minta Panglima TNI Akhiri Kultur Perundungan dengan Surat Edaran Tegas

Aktualitas.id -

Ilustrasi Prajuri TNI. Puspen TNI

AKTUALITAS.ID – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya, memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk perundungan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Desakan ini disampaikan Hasanuddin pada hari Jumat (8/8/2025) sebagai respons atas insiden yang merenggut nyawa prajurit muda tersebut. Menurutnya, perlu ada sebuah aturan formal dan tegas untuk memutus mata rantai kekerasan yang mengatasnamakan senioritas.

“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang,” tegas Hasanuddin saat dihubungi.

Hasanuddin berpendapat kultur senioritas yang diwujudkan melalui kekerasan tidak boleh lagi dipelihara dalam tubuh TNI. Selama ini, ia menilai tidak adanya standar sanksi yang jelas bagi senior membuat mereka bisa bertindak sewenang-wenang terhadap junior.

Menurutnya, praktik senioritas seharusnya ditunjukkan melalui teladan dan perilaku yang baik, bukan dengan unjuk kuasa melalui kekerasan.

“Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior. Tidak bisa lah, justru seorang senior harus memberikan contoh pada junior-juniornya dalam pelayanan tugas,” lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Sementara itu, pihak TNI telah mengambil langkah untuk mengusut tuntas kasus ini. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah berjalan.

“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang,” kata Kolonel Candra, Jumat (8/8/2025).

Desakan dari DPR ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pimpinan TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menciptakan lingkungan pendidikan serta tugas yang lebih humanis, profesional, dan bebas dari praktik perundungan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING