NASIONAL
Abraham Samad Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu hari ini.
“Insya Allah saya akan datang,” kata Samad, Rabu (13/8/2025).
Dari informasi, Samad merupakan satu dari 12 terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya ke polisi.
“Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7/2025).
“Jadi saya tidak melaporkan nama,” sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Jokowi menyebut nama-nama yang beredar itu muncul setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” ujarnya.
Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor. (Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















