NASIONAL
Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta, Misbakhun: Angka Ditentukan Kemenkeu

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI, yakni sekitar Rp50 juta per bulan, sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR, kata dia, hanya menerima keputusan tersebut tanpa turut menetapkan nominalnya.
“Mengenai satuan Rp50 jutanya itu semua datang dari Kemenkeu. Mereka yang menentukan, bukan kita,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, tunjangan rumah diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Banyak legislator yang berasal dari daerah di luar Jakarta, sehingga membutuhkan tempat tinggal selama bertugas.
“Ketika rumah dinas sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, maka yang menentukan besaran penggantinya per bulan adalah Kemenkeu,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Tambahan Rp50 juta itu murni tunjangan rumah yang menggantikan fasilitas rumah dinas.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta. Tepatnya sekitar Rp58 juta, dipotong, mereka terima bersih kurang lebih Rp50 juta,” jelas Adies. (ARI WIBOWO/DIN)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI