NASIONAL
Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Hentikan dan Evaluasi Total
AKTUALITAS.ID – Koalisi Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Desakan ini muncul setelah maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah yang dikaitkan dengan distribusi MBG.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Eva Nurcahyani, menegaskan bahwa penghentian sementara program MBG perlu dilakukan demi mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah harus segera menghentikan pelaksanaan MBG agar tidak terus menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Eva di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut Eva, tata kelola MBG selama ini dinilai buruk dan minim akuntabilitas. Karena itu, evaluasi total yang melibatkan publik sangat penting, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga kelompok masyarakat sipil.
“Evaluasi harus memastikan program benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga, bukan kepentingan politik atau ekonomi elite,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Ia menilai persoalan MBG ada di level sistem dan manajemen besar, bukan hanya dapur pelaksana di lapangan.
“Kesalahan lagi-lagi bukan di level dapur, tapi di level BGN. Tidak ada yang bisa mengendalikan BGN kecuali presiden, karena ini program kesayangan presiden. Saatnya dihentikan dan dilakukan evaluasi total,” kata Ubaid.
Kasus keracunan akibat MBG memang terus meningkat. Data JPPI mencatat, pada 14 September 2025 jumlah kasus mencapai 5.360 siswa. Hanya dalam sepekan, jumlahnya melonjak menjadi 6.452 kasus atau bertambah 1.092 kasus per 21 September.
Lima provinsi tercatat mengalami kasus keracunan MBG tertinggi, yakni Jawa Barat (2.012 kasus), DIY (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus).
Koalisi masyarakat sipil menekankan, penghentian sementara program MBG harus dibarengi evaluasi menyeluruh dengan sistem pengawasan independen, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan mudarat. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000

















