Connect with us

NASIONAL

DPR Pastikan Revisi UU Polri Bergantung pada Komisi Reformasi Kepolisian

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Substansi dari revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) masih menunggu hasil kerja dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Belum tahu (substansi). Kan kita lagi tunggu juga ini hasil Komisi Reformasi tadi itu,” kata Dasco saat ditanya perihal RUU Polri.

Dasco menjelaskan, pemerintah telah membentuk Komisi Reformasi Polri, dan secara internal, Polri juga membentuk tim reformasi sendiri. Menurutnya, langkah ini tidak saling bertentangan. Sebaliknya, hal ini adalah bentuk kesiapan Polri untuk membantu pemerintah dalam perumusan revisi UU.

“Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” imbuhnya.

Revisi UU Polri sendiri telah masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. Usulan ini disampaikan oleh Komisi III DPR RI dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, pada Kamis (18/9/2025).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU Polri tetap menjadi prioritas. “Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026,” ujar Bob. Daftar Prolegnas Prioritas yang mencantumkan RUU Polri ini juga sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) lalu. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING