NASIONAL
YLBHI Kritik Keterlibatan TNI di Ranah Sipil yang Makin Meluas di Era Prabowo
AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti makin meluasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil, politik, hingga bisnis. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut fenomena ini semakin terlihat jelas sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Menurut Isnur, UUD 1945 pasal 30 ayat 3 menegaskan TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan menjaga keutuhan negara. Ketentuan ini dipertegas dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI yang secara tegas melarang prajurit terlibat dalam urusan sipil, pemerintahan, maupun bisnis.
Namun, Isnur menilai mandat demokratisasi tersebut kini dikhianati.
“Keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo menjadi presiden. Revisi kilat UU TNI yang memperluas kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memungkinkan TNI masuk ke ranah sipil secara lebih dalam,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Isnur juga mengkritisi langkah TNI Angkatan Darat memperluas organisasi tanpa konsultasi dengan DPR atau publik. Penambahan Kodam, Korem, Kodim, Koramil, hingga Babinsa dinilai akan menambah beban fiskal negara sekaligus memengaruhi hubungan sipil-militer.
Rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) pada 2025 serta pengembangan Kompi Produksi di tingkat Kodim dengan unit pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan disebut akan semakin menyeret TNI ke dunia sipil.
Lebih jauh, YLBHI menilai keterlibatan besar-besaran TNI dalam program pemerintah, mulai dari food estate, Brigade Pangan, hingga pengawasan distribusi hasil pertanian, telah mengaburkan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Argumen soal ketahanan pangan, energi, dan sumber daya alam menjadi pintu masuk TNI ke ranah sipil dan bisnis. Padahal, fungsi TNI adalah pertahanan, bukan ekonomi,” tegas Isnur.
YLBHI mengingatkan, peran ganda TNI dapat mengulang kembali pola Dwifungsi ABRI di masa lalu dan berpotensi melemahkan prinsip demokrasi serta supremasi sipil di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
NUSANTARA25/06/2026 06:30 WIBWaspada Banjir Rob 24 Juni 7 Juli