NASIONAL
OTT di Riau! Gubernur Abdul Wahid Diciduk KPK
AKTUALISASI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi! Lembaga antirasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Salah satu yang diamankan bukan orang sembarangan Gubernur Riau Abdul Wahid ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
“Salah satunya (yang ditangkap) Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkap secara rinci kasus apa yang menjerat sang gubernur. KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Sesuai aturan, lembaga itu punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Abdul Wahid sendiri adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari dapil Riau II, dan pernah dua periode duduk di DPRD Riau (2009–2019).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Riau maupun pihak Abdul Wahid terkait operasi tangkap tangan yang menghebohkan ini. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan

















