NASIONAL
Irman Gusman: Kasus JK Jadi Momentum Bongkar Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Senator Irman Gusman mendesak pemerintah untuk membongkar jaringan mafia tanah secara menyeluruh menyusul kasus dugaan penyerobotan lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Ia menilai kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi total sistem pertanahan nasional.
“Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” tegas Irman dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Menurut Irman, praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar. “Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” tambahnya.
Irman menekankan bahwa kasus yang menimpa JK harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk menuntaskan mafia tanah dari hulu ke hilir. Ia mendesak polisi dan Kementerian ATR/BPN menindak tegas kasus tersebut tanpa tebang pilih.
“Kalau penegakan hukumnya setengah hati, publik akan menilai negara kalah oleh mafia tanah. Ini soal keadilan dan martabat hukum, bukan sekadar sengketa sertifikat,” ujar mantan Ketua DPD RI itu.
Ia juga menyoroti akar masalah yang menyebabkan mafia tanah bisa subur, yaitu kolusi antara pejabat, aparat, dan korporasi yang memanfaatkan kelemahan sistem. Irman menegaskan perlunya reformasi total pertanahan melalui digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan, serta pengawasan lintas lembaga yang transparan.
“Meskipun kini BPN telah beralih ke sistem sertifikat digital, kasus seperti ini menunjukkan digitalisasi belum otomatis menutup celah manipulasi. Integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” jelasnya.
Kasus ini bukan pertama kali menimpa tokoh nasional. Irman menyebut sejumlah korban sebelumnya, seperti mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan ibunda artis Nirina Zubir. “Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini,” katanya.
Irman menegaskan pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan satu lembaga saja, melainkan harus melibatkan semua pihak, mulai dari RT/RW, notaris, PPAT, BPN, aparat penegak hukum, hingga lembaga peradilan. “Semua harus berada dalam sistem yang bersih dan terintegrasi. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis,” tegasnya.
Ia menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapapun yang terlibat, termasuk korporasi besar. “Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tapi juga martabat hukum kita,” pungkas Irman.
Sebelumnya, JK meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, Rabu (5/11/2025), dan menemukan tanahnya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujar JK dengan nada heran. JK menegaskan lahan tersebut dibelinya sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah itu masuk administrasi Kota Makassar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut. (Wibowo/Mun)
-
POLITIK16/02/2026 06:00 WIBPDIP Tegaskan Koalisi Permanen Harus dengan Rakyat
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026

















