Connect with us

NASIONAL

TNI di Ruang Sidang Nadiem, Jaksa: Hanya Untuk Keamanan

Aktualitas.id -

Ilustrasi sepatu, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Jaksa Penuntut Umum menjelaskan alasan kehadiran prajurit TNI dalam persidangan terdakwa Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan 2019 – 2022. Menurut Jaksa Roy Riadi, keterlibatan TNI murni untuk tujuan pengamanan dan telah diatur melalui kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI.

Keterangan itu disampaikan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di mana Roy menegaskan bahwa penguatan pengamanan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum. Ia menyebutkan adanya Surat Telegram Panglima TNI yang mengatur dukungan pengamanan bagi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Kehadiran sejumlah prajurit TNI di ruang sidang menarik perhatian majelis hakim. Ketua majelis, Purwanto S Abdullah, sempat menegur tiga prajurit yang berdiri di depan kursi pengunjung dan tepat di akses pintu keluar-masuk pihak berperkara karena posisi tersebut mengganggu kerja jurnalis dan pengunjung sidang.

Peristiwa itu terjadi saat tim kuasa hukum Nadiem, yang dipimpin oleh Dodi Abdul Kadir, sedang membacakan eksepsi atas surat dakwaan. Majelis menghentikan sementara pembacaan dan meminta prajurit TNI menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi kamera dan alur keluar-masuk ruang persidangan. Ketiga prajurit kemudian mundur dan menempati posisi di belakang dekat pintu keluar.

Setelah penyesuaian posisi, majelis mempersilakan pengacara Nadiem melanjutkan pembacaan eksepsi. Hingga berita ini ditulis, pembacaan eksepsi masih berlangsung dan proses persidangan terus berjalan sesuai jadwal.

Terdakwa Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Angka kerugian tersebut berasal dari selisih harga Chromebook yang dinilai kemahalan serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan, berdasarkan laporan audit BPKP.

Jaksa menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan perkara, termasuk saat penggeledahan, merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang telah disinergikan antara institusi penegak hukum. Pihak pengadilan menekankan pentingnya tata tertib ruang sidang agar proses persidangan berjalan lancar dan hak-hak semua pihak, termasuk publikasi pers, tetap terjaga.

Pengembangan selanjutnya dari persidangan ini akan terus dipantau, terutama terkait kelanjutan pembacaan eksepsi dan bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak. Publik diimbau mengikuti proses hukum secara objektif sambil menunggu putusan yang akan ditetapkan oleh majelis hakim. (Bowo/Mun)

TRENDING