Connect with us

NASIONAL

DPR: Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Tidak Perlu

Aktualitas.id -

Pandji Pragiwaksono, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea tidak perlu dilakukan karena kritik lewat seni dan komedi merupakan bagian wajar dalam demokrasi.

Abdullah menyampaikan pernyataan itu pada Jumat 9 Januari 2026. Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni, selama disampaikan secara etis dan bertanggung jawab. “Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah.

Politikus PKB itu menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap karya sebaiknya disikapi dengan kritik balik atau dialog publik, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi sekaligus menegakkan etika publik. “Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Abdullah juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Kritik yang disampaikan secara santun, menurutnya, justru memperkuat demokrasi dan ruang publik yang sehat. (Bowo/Mun)

TRENDING